Postingan

PENTINGNYA BELA NEGARA BAGI BANGSA INDONESIA

Gambar
        Bela negara merupakan  suatu konsep pembentukan sikap patrotisme terhadap ancaman pada ketahanan nasional  dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara .  Dasar hukum dari bela negara terdapat pada UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1). UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) berbunyi bahwa, " setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. UUD 1945 Pasal 30 ayat (1) berbunyi bahwa, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”  Konsep dari bela negara juga diatur dalam UU No. 3 Tahun 2002 Pasal 9 ayat (1) tentang Pertahanan Negara, yang menyatakan bahwa, "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara."    Indonesia telah melewati masa penjajahan dengan durasi yang cukup lama untuk mencapai kemerdekaan sebagai bangsa yang utuh. Dalam perjalanan mencapai perjuangan itu, banyak pahlawan yang gugur de